"3 in 1 kan baru wacana, kita belum jelas, nanti kita lihat dulu. Mungkin kemarin saya lihat monitor itu akan diuji coba dulu kalau diuji ternyata memang tidak efeketif ya akan dicabut. Kalau dinyatakan efektif ya mungkin akan diberlakukan kembali," jelas Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Moechgiyarto menjelaskan, polisi tidak bisa mengambil kesimpulan apakah selama ini efektif atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya pada 8 April, akan diuji coba apakah berhasil atau tidak.
"Ya nanti lihat sama-sama kalau memang diuji coba nanti kita melihat 'oh ternyata nggak efektif' silakan, yang penting peraturan itu dibuat oleh Pemprov. Polisi begitu peraturan dibuat maka Polisi melanjutkan mengamankan kegiatan apa yang diatur dalam peraturan itu," tegas dia. (dra/dra)











































