"Kasus iklan itu tahun 2011. Ada PT BA yang pasti mengeluarkan iklan," ujar Kasipenkum Kejati DKI Waluyo ketika ditemui di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (1/4/2016).
Namun Waluyo tidak mau mengungkap lebih detail mengenai kasus itu. Apalagi kasus itu masih di tahap penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika penyelidikan tengah berjalan, ada upaya penyuapan kepada pihak jaksa. KPK mengendus upaya tersebut dan melakukan operasi tangkap tangan. Dua orang dari pihak PT Brantas dan seorang swasta dijadikan tersangka. Β
KPK sudah memeriksa Kajati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu dalam kasus ini.
(fjp/fjp)