Kasus PT Brantas yang Diselidiki Kejati DKI Terkait Iklan Entertainment

Kasus PT Brantas yang Diselidiki Kejati DKI Terkait Iklan Entertainment

Nathania Riris Michico - detikNews
Jumat, 01 Apr 2016 13:30 WIB
Kasipenkum Kajati DKI Waluyo/Foto: Natashia Riris Michico
Jakarta - Penyelidikan di Kejati DKI terhadap PT Brantas Abipraya diwarnai aksi praktek upaya penyuapan dari petinggi perusahaan pelat merah itu. Kasus yang diselidiki jaksa itu terkait dengan iklan entertainment.

"Kasus iklan itu tahun 2011. Ada PT BA yang pasti mengeluarkan iklan," ujar Kasipenkum Kejati DKI Waluyo ketika ditemui di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (1/4/2016).

Namun Waluyo tidak mau mengungkap lebih detail mengenai kasus itu. Apalagi kasus itu masih di tahap penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita nggak boleh menyampaikan secara detail," ujar Waluyo.



Ketika penyelidikan tengah berjalan, ada upaya penyuapan kepada pihak jaksa. KPK mengendus upaya tersebut dan melakukan operasi tangkap tangan. Dua orang dari pihak PT Brantas dan seorang swasta dijadikan tersangka. Β 

KPK sudah memeriksa Kajati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu dalam kasus ini.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads