Angka ini berpotensi menimbulkan defisit anggaran BPJS Kesehatan. Meskipun iuran kelas II naik dari Rp 42.500 menjadi Rp 51.000 dan iuran kelas I naik dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000, namun masih berpotensi defisit.
"Simulasi secara teknis belum kita lakukan tapi kalau dengan tarif lama dari hasil perhitungan DJSN potensi defisitnya Rp 9,78 triliun," kata Kepala Grup Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Ikhsan, dalam konferensi pers di kantor BPJS Kesehatan, Jl Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dengan nilai iuran kelas III yang tidak dinaikkan, potensi defisit akan lebih tinggi dari Rp 6 triliun. Apalagi saat ini jumlah peserta BPJS dari kelas III sekitar 30-40 persen.
"Yang baru kita belum lakukan simulasi karena jumlah peserta berubah setiap saat. Potensi defisitnya akan lebih dari Rp 6 triliun tapi masih di bawah Rp 9,78 triliun," ujarnya.
(Baca juga: Warga Diimbau Tak Beralih ke BPJS Kelas III Meski Memungkinkan dapat Fasilitas Kelas I)
Untuk menutup defisit yang cukup besar tersebut, pemerintah akan mengalokasikan dana APBN. Namun seperti apa bentuknya, Ikhsan mengaku belum tahu.
"Kalau untuk tahun ini akan ditambal pemerintah tapi belum tahu dalam bentuk apa," ujarnya. (kff/hri)











































