Kasus Suap di Kejati DKI, Jamintel Kejagung: Kami Dukung KPK

Kasus Suap di Kejati DKI, Jamintel Kejagung: Kami Dukung KPK

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 01 Apr 2016 11:48 WIB
Barang bukti yang diduga untuk suap PT BA ke Kejati (Foto: Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Adi Toegarisman dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) Jasman Panjaitan ikut serta dalam konferensi pers yang digelar KPK terkait operasi tangkap tangan. Adi menyebut Korps Adhyaksa akan mendukung penanganan kasus suap terkait penghentian perkara PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta tersebut.

"Kita mengikuti proses yang sedang ditangani ini seperti yang dikatakan tadi bahwa ini berhasil karena berkat kerja sama antara Kejagung dengan KPK," kata Adi di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).

Adi enggan bicara banyak tentang kasus tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ke KPK tetapi tetap akan memberi dukungan yang diperlukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penanganan perkara saat ini sedang ditangani KPK sehingga kami akan terus berkoordinasi. Kami akan men-support setiap apa yang diminta oleh KPK," ucap Adi.



Sebelumnya KPK menangkap 3 orang yaitu Direktur PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko (SWA); Senior Manager PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularno (DPA); dan Marudut dari pihak swasta di sebuah hotel di Cawang, Jakarta Timur pada Kamis (31/3). Duit sebesar USD 148 ribu diserahkan dari pihak PT BA kepada Marudut sebagai perantara.

Duit itu diberikan agar kasus yang tengah diusut di Kejati DKI dapat dihentikan. Namun KPK tidak mengungkap secara jelas siapa penerima suap yang dimaksud.

Terkait kasus tersebut, KPK juga telah melakukan pemeriksaan saksi. Dua orang saksi yang diperiksa yaitu Kajati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu. (dhn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads