Kasus Suap PT Brantas, KPK Sudah Periksa Kajati DKI dan Aspidsus

Kasus Suap PT Brantas, KPK Sudah Periksa Kajati DKI dan Aspidsus

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 01 Apr 2016 10:34 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan praktek suap yang dilakukan pejabat PT Brantas Abipraya. Dua orang jaksa turut diperiksa terkait kasus ini.

"Semalam kami juga telah melakukan pemeriksaan awal dua orang saksi, jaksa dari Kejagung," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (1/4/2016).

Dua jaksa itu adalah Kajati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu. "Salah satunya Kajati ya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan operasi ini dilakukan atas hasil kerjasama KPK dengan Kejaung. Agus berharap ke depannya, kerjasama kedua lembaga akan semakin solid.



Agus mengatakan timnya melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT). Ada tiga orang yang ditangkap personel KPK dalam OTT pertama.

"Ketiga orang tersebut SWA, Direktur Keuangan PT BA yang juga BUMN, DPA senior manager PT BA dan MRD pihak swasta," ujar Agus.

Agus mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (31/3) di sebuah hotel di bilangan Cawang, Jaktim. Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti uang pecahan dolar.

(dha/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads