"Ketiga orang tersebut SWA, Direktur Keuangan PT BA yang juga BUMN, DPA senior manager PT BA dan MRD pihak swasta," ujar Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (1/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus, kasus dugaan suap ini terkait dengan penyelidikan yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKIย yang menyangkut PT Brantas Abipraya (BA). (dhn/fdn)