Bahkan aturan 3 in 1 memunculkan fenomena baru, yakni joki. Tak sedikit anak balita ikut digendong perempuan untuk menjadi joki. Keberadaan mereka rawan akan ekploitasi anak.
Langkah Pemprov DKI ini disambut positif Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin. Karena memang pengemudi banyak yang memanfaatkan joki agar bisa masuk kawasan dengan bebas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah kalau misal fenomena alasan pencabutan 3 in 1 ini, saya juga tidak mengerti alasannya. Kalau soal joki 3 in 1 berarti kan di sini memang ekses dari 3 in 1 ini kan penggunaan joki, itu kan sebetulnya Pemda harus tangkap-tangkapin dong (joki oleh) Satpol PP-nya," jelas Risyapudin, Jumat (1/4/2016). (mei/dra)










































