Saran Polisi Soal Joki 3 in 1: Satpol PP Tangkap-tangkapin dong Joki

Saran Polisi Soal Joki 3 in 1: Satpol PP Tangkap-tangkapin dong Joki

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 01 Apr 2016 09:57 WIB
Saran Polisi Soal Joki 3 in 1: Satpol PP Tangkap-tangkapin dong Joki
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - 3 in 1 rencananya akan dihapuskan. Aturan lalu lintas di sejumlah ruas protokol di mana di jam tertentu harus ada minimal 3 penumpang di dalam mobil itu dinilai tak efektif mengurangi kemacetan.

Bahkan aturan 3 in 1 memunculkan fenomena baru, yakni joki. Tak sedikit anak balita ikut digendong perempuan untuk menjadi joki. Keberadaan mereka rawan akan ekploitasi anak.

Langkah Pemprov DKI ini disambut positif Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin. Karena memang pengemudi banyak yang memanfaatkan joki agar bisa masuk kawasan dengan bebas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi, selagi program pembatasan kendaraan lain belum ada, Risyapudin menyarankan agar Pemprov melakukan pengkajian dan survei yang lebih mendalam terkait dampak 3 in 1 terutama ekses kemacetan.

"Nah kalau misal fenomena alasan pencabutan 3 in 1 ini, saya juga tidak mengerti alasannya. Kalau soal joki 3 in 1 berarti kan di sini memang ekses dari 3 in 1 ini kan penggunaan joki, itu kan sebetulnya Pemda harus tangkap-tangkapin dong (joki oleh) Satpol PP-nya," jelas Risyapudin, Jumat (1/4/2016). (mei/dra)


Berita Terkait