Kapolda Maluku Utara Brigjen Zulkarnain saat dimintai tanggapannya menegaskan bahwa pihaknya menangkap Ratu karena terbukti diduga menyembunyikan asal usul dan identitas anak kembarnya.
"Dari dulu begitu, ngomongnya itu," kata Zulkarnain saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (31/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi menghilangkan asal usul, identitas seseorang, adat enggak itu kira-kira? hukum nasional. kalau dia ( Ratu merasa) tidak salah, harusnya temui saja dong, hadapi, jelaskan anak siapa itu, ayahnya siapa," ujarnya.
Nita mengaku penangkapan ini merupakan penangkapan kedua oleh Polda Malut. Anggota DPR dari PD periode 2009-2014 ini dijemput polisi dari rumahnya di Cinere sekitar pukul 14.00 WIB tadi. "Saat saya minta surat penangkapannya tidak diperlihatkan," katanya saat dihubungi detikcom, Kamis (31/3/2015).
Penangkapan pertama dilakukan awal tahun ini saat dia berada di wilayah Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan dititipkan di Polsek Ciputat. Penahanan Ratu Boki kemudian ditangguhkan atas permintaan pengacara.
"Ini intinya kan masalah adat. Saya sangat sayangkan Polda Malut mencampuri masalah ini," sesalnya.
(idh/dnu)