Sebagaimana terlihat di lokasi Ruang Ketua Komisi D, Lantai 1, Gedung DPRD DKI lama, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016), pintu Ruangan dalam kondisi tertutup, garis batas KPK berwarna merah-hitam melintang berbentuk huruf 'X'.
"Dilarang Melewati Garis Batas, Do Not Cross The Line," begitulah bunyi bacaan di garis KPK yang melintang itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suasana di depan ruangan Sanusi yang disegel (Kartika/detikcom) |
"Ruang ini biasanya dipakai rapat saja. Kalau kerja, mereka (Komisi D) di gedung baru (di seberang Gedung DPRD lama)," kata salah seorang office boy yang enggan disebut namanya.
Suasana masih sepi pada pagi ini. Hanya nampak dua office boy yang sedang bekerja.
Sebagaimana diketahui, Sanusi yang merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI itu telah dicokok KPK. Partai Gerindra yang menaungi Sanusi menyatakan Sanusi bisa dipecat dari Partai. (dnu/dnu)












































Suasana di depan ruangan Sanusi yang disegel (Kartika/detikcom)