"Kalau jaksanya itu nggak ditangkap, itu kan mau diserahin. Pertimbangan teman-teman kan banyak kenapa nggak ditangkap, tapi pasti komunikasinya kan kita punya data yang banyak juga," kata Agus saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (1/4/2016) soal kabar penangkapan jaksa.
Agus belum mau menjelaskan lebih jauh soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Agus mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan pers hari ini soal OTT tersebut. Ada dua kasus OTT yang ditangkap KPK, selain ada dua orang swasta terkait kasus yang dikait-kaitkan dengan jaksa, ada juga kasus lainnya yakni yang melibatkan politisi Gerindra
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi belakangan pimpinan KPK yang lain, Alexander Marwata mengklarifikasi. Yang ditangkap dua orang dari swasta, tidak ada jaksa. Pemeriksaan dilakukan selama 24 jam.
"Nanti kan diperiksa, apakah ada uang yang mengalir ke penyelenggara negara," urai Alexander.
Detikcom kemudian mendapatkan konfirmasi dari Jampidsus Kejagung Arminsyah. Dia menegaskan, tidak ada jaksa yang ditangkap. Personel Kejati DKI lengkap.
Demikian pula Kajati DKI Sudung menyampaikan hal serupa. Tidak ada anak buahnya di DKI yang ditangkap KPK. (idh/dra)