Selain Sembunyikan Identitas Anak, Ratu Boki Juga Bisa Dikenai Pasal Lain

Selain Sembunyikan Identitas Anak, Ratu Boki Juga Bisa Dikenai Pasal Lain

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 01 Apr 2016 07:44 WIB
Ratu Boki (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta - Polda Maluku Utara menyatakan Ratu Boki Nita Budi Susanti diduga menyembunyikan asal usul dan identitas anak kembarnya. Selain itu, istri Almarhum Sultan Ternate itu juga bisa dikenai pasal yang lain.

"Sebenarnya dia (Ratu) bisa kena pasal lain yaitu, dia kan menggunakan akta kelahiran, di akta kelahiran kan disebutkan nama anaknya nama bapaknya, Sultan dengan Boki,"

"Padahal setelah dicek DNA kan enggak (cocok), berarti pemalsuan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam akta kelahiran itu, lanjutnya, disebutkan bahwa anak kembar itu merupakan anak kandung Ratu dengan Sultan.

Namun, menurut Zulkarnain, pihaknya tidak bisa mengusut perkara dugaan pemalsuan itu karena lokasi kejadiannya tidak di wilayah hukum Polda Maluku Utara.

"Hanya TKP (Tempat Kejadian Perkara)-nya bukan di sini ya, TKP-nya di Kendal, karena akta itu dikeluarkan di Kendal," tutupnya.

(idh/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads