Tangkap Ratu Boki Januari Lalu, Polda Maluku Dapat Ancaman

Tangkap Ratu Boki Januari Lalu, Polda Maluku Dapat Ancaman

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 01 Apr 2016 07:26 WIB
Ratu Boki (Foto: Rini F/detikcom)
Jakarta - Polda Maluku Utara sebenarnya telah pernah menangkap Ratu Boki Nita Budi Susanti Januari tahun ini. Namun, polisi mendapat protes hingga ancaman.

"Kan pernah ditangkap pertama kali, tapi karena banyak sekali yang telepon, banyak sekaliΒ  yang minta tolong, (penangkapan saat) ini juga banyak yang minta tolong ke saya, tapi saya jelaskan ini sudah P21," kata Kapolda Maluku Utara Brigjen Zulkarnain kepada detikcom, Jumat (1/4/2016).

Zulkarnain menjelaskan, pihaknya pertama kali menangkap Ratu sekitar 8 Januari 2016 Lalu. Penangkapan itu untuk dikirim atau diserahkan ke Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kemudian banyak sekali telepon, terus mereka ancam akan terjadi pertumpuhan darah di sini," ujarnya.

"Waktu itu kan ada (acara) GMI, kami juga mengadapi pelantikan yang pilkada, saya delay," sambungnya.

Zulkarnain memastikan bahwa orang orang yang memberi ancaman itu memang dari pihak Ratu.

"Oh ya jelas, orang memang yang jemput dia," tegasnya.

Lalu, lanjutnya, ada juga surat yang datang dari Kementerian Dalam Negeri. Surat itu ditujukan untuk Gubernur Maluku Utara.

"Suratnya supaya Gubernur menyelesaikan secara adat, Pak Gubernur gak mau, dia bilang ini dunia akhirat, Pak pertanggungjawabannya, karena memalsukan anak, bukan anak dianggap anak," ujarnya.

Dalam penangkapan untuk yang kedua kali in, Zulkarnain juga meminta pendapat dari Sultan Tidore sebelum menangkap Ratu.

"Saya sudah menghadap Sultan Tidore, mohon bantuan beliau untuk medukung, iya katanya, silakan, itu memang hukum pidana supaya ditegakkan," tutupnya.

(idh/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads