"Iya anak kembarnya dianggap anaknya, tapi setelah dilaporkan, diproses dicek DNA-nya ternyata tidak cocok," kata Kapolda Maluku Utara Brigjen Zulkarnain kepada detikcom, Kamis (31/3/2016).
Berkas perkara Ratu telah dirampungkan penyidik. Berkas dan Ratu tinggal diserahkan ke Kejaksaan untuk memasuki babak baru, yaitu persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil pemeriksaan dinyatakan tidak cock DNAnya, Ratu maupun Sultan," ujarnya.
"Kalau misalnya (DNA) mirip dengan Ratu masih agak mending, tinggal nyari dengan siapa. Ini baik dengan Sultan maupun dengan Boki nggak sama, nggak cocok," tutupnya.
(idh/dnu)