"Partai Gerindra tidak melakukan pembelaan. Ini bagian dari keputusan Rapat Kerja Nasional Gerindra, Pak Prabowo mewanti-wanti, melarang anggotanya melakukan kenakalan apapun dalam rangka menjaga citra Partai," kata Ketua DPP Partai Gerindra Desmond Junaedi Mahesa kepada detikcom, Jumat (1/4/2016).
Gerindra menegaskan apa yang dilakukan Sanusi tidak ada hubungannya dengan Partai. Dengan demikian, bila sudah ditangkap KPK, maka Gerindra tidak akan ikut-ikutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, lain cerita bila ternyata Sanusi adalah pihak yang dirugikan alias tidak tersangkut korupsi. Bila begitu, Gerindra akan memberikan bantuan hukum.
"Kecuali ada temuan lain yang sifatnya menunjukkan M Sanusi dirugikan. Ya mungkin kita lakukan bantuan hukum. Tapi dalam konteks korupsi, bantuan hukum tidak akan diberikan," kata Desmond yang juga anggota Komisi III DPR ini.
Kini Gerindra menantikan keterangan dari KPK. Bila sudah terang benderang kasus apa gerangan yang membelit Sanusi, maka Gerindra bisa memutuskan sesuatu dengan lebih adil, termasuk dipecat atau tidaknya Sanusi dari kekaderan Gerindra.
Sanusi adalah adik dari Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik. Sanusi pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra. Dia dicokok KPK pada Kamis (31/3) kemarin, mobilnya yakni Jaguar bernomor polisi B 123 RX juga ikut diamankan KPK. (dnu/dnu)











































