Setelah itu kemudian pelaku berusaha mengambil motor korban. Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan kejadian yang terjadi pada Kamis (31/3) subuh kemarin.
"Pada saat korban melintas di TKP tiba-tiba 4 pelaku dengan menggunakan 2 motor memepet dan menabrak korban hingga jatuh. Lalu korban dipukuli secara bersama-sama kemudian 4 pelaku merampas motor korban," jelas Suyatno saat dihubungi, Jumat (1/4/2016)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat itu melintas anggota Polsek Kemayoran yang berpatroli Aiptu Sahuri dan Aipda Sarman, langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Suyatno.
Dari empat orang pelaku, tiga orang berhasil lolos dari penangkapan. Tindakan polisi selanjutnya adalah membuat laporan polisi, visum dan memeriksa saksi-saksi. Polisi juga melakukan pengembangan terhadap tiga pelaku yang berhasil kabur.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan di antaranya adalah 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hijau bernopol B 6826 UON milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku. Para pelaku diherat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kasus ini kemudian ditangani oleh Polsek Kemayoran. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (dnu/dnu)











































