Ratu Boki Perlihatkan Salinan Akta Kelahiran dan Wasiat Sultan Ternate

Ratu Boki Perlihatkan Salinan Akta Kelahiran dan Wasiat Sultan Ternate

Rini Friastuti - detikNews
Kamis, 31 Mar 2016 21:54 WIB
Foto: Rini Friastuti
Jakarta - Ratu Boki Nita Budi Susanti yang merupakan istri almarhum Sultan Ternate Mudaffar ditangkap oleh Polda Maluku Utara dan dititipkan di Polsek Ciputat. Ratu Boki ditangkap atas dugaan penggelapan dan penipuan.

Ditemui di Mapolsek Ciputat, Kamis (31/3/2016), Ratu Boki merasa tak terima dirinya dianggap melakukan penipuan. Kapolda Maluku Utara menyebut bahwa Ratu Boki melakukan penipuan akta kelahiran kedua putera kembarnya yang bernama Ali Muhammad Tajul Mulk Putra Mudaffar Sjah dan Gajah Mada Satria Nagara Putra Mudaffar Sjah, yang lahir pada 28 Juli 2013.

"Mana ada akta palsu? Kalau sampai dibuktikan kalau itu palsu, tuntut dong Kemenkum HAM," kata Ratu Boki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dititipkan di Polsek Ciputat, Ratu Boki turut serta membawa beberapa berkas lengkap, di antaranya fotokopi akta kelahiran kedua anaknya, fotokopi surat wasiat yang menurut Ratu Boki ditulis tangan oleh Sultan Mudaffar, serta surat pengusutan penahanan Ratu Boki yang dikeluarkan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan kepada Kabareskrim Mabes Polri, dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri serta Kapolri.



"Kalau dokumennya ini sudah resmi, apa lagi yang dipermasalahkan?" tanya dia.

Saat ditanya ada di mana akta dan surat wasiat yang asli, Ratu Boki mengatakan semuanya telah diambil oleh Polda Maluku Utara.

"Semuanya sama Polda Maluku Utara. Katanya diambil sebagai barang bukti," ujar dia.



Dihubungi terpisah, Kapolda Maluku Utara, Brigjen Zulkarnain memberikan penjelasan terkait kasus Ratu Boki.

"Iya, memang dia salah," kata Zulkarnain melalui sambungan telepon kepada detikcom.

Zulkarnain mengatakan, Ratu dijerat pidana karena menghilangkan atau menutup-nutupi asal Usul dan identitas seseorang,yaitu anak kembar yang disebut sebagai anak Ratu Boki dengan Almarhum Sultan Ternate.

"Dia (Ratu) menyembunyikan asal usul identitasnya orang lain, identitas seseorang," jelas Zulkarnain. Dia menambahkan, saat ini proses penyidikan kepolisian terhadap kasus itu telah rampung dan tinggal menyerahkannya ke Kejaksaan.

Kasus Ratu Boki ini tidak terlepas dari konflik internal perebutan tahta di Kesultanan Ternate. Ratu Boki diadukan ke Polda Malut dengan tuduhan melakukan pemalsuan identitas dua putra kembarnya yang lahir pada 28 Juli 2013, Ali Mohammad Tajul Mulk Putra Mudaffar Sjah. Diberitakan bahwa Ali kemudian ditetapkan sebagai penerus Sultan Mudaffar.

Penetapan Ali yang masih balita menjadi penerus Sultan Mudaffar itu dibacakan sendiri oleh Sultan Mudaffar saat menggelar akikah untuk kedua bayi kembarnya pada 12 September 2013 lalu melalui surat wasiat.



Penetapan ini yang membuat Kesultanan Ternate memanas. Adik Mudaffar dan istri-istrinya yang lain tak terima. Kemudian, terjadilah saling klaim. Sultan Ternate Mudaffar sendiri memiliki tujuh anak laki-laki dan empat anak perempuan dari tiga istri yang berbeda.

(rni/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads