"Betul 2 OTT, yang OTT malam konpersnya besok sore," ucap Agus saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2016).
Agus menegaskan ada penyelenggara negara yang ikut ditangkap dalam kedua OTT tersebut. "Ada," tegas Agus membenarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat berbeda kasus," kata Agus.
Sebelumnya diberitakan berdasarkan keterangan Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang yang membenarkan ada oknum jaksa yang ditangkap.
Tapi belakangan pimpinan KPK yang lain, Alexander Marwata mengklarifikasi. Yang ditangkap dua orang dari swasta, tidak ada jaksa. Pemeriksaan dilakukan selama 24 jam.
"Nanti kan diperiksa, apakah ada uang yang mengalir ke penyelenggara negara," urai Alexander.
Detikcom kemudian mendapatkan konfirmasi dari Jampidsus Kejagung Arminsyah. Dia menegaskan, tidak ada jaksa yang ditangkap. Personel Kejati DKI lengkap.
Demikian pula Kajati DKI Sudung menyampaikan hal serupa. Tidak ada anak buahnya di DKI yang ditangkap KPK.
(dhn/fdn)