"Uangnya saya yang narik. Terus uangnya saya pakai buat foya-foya, buat dugem," ujar Fandy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Selain itu, Fandy juga menghabiskan uang korban senilai Rp 79 juta untuk membeli 2 unit iPhone S6 dan Samsung Galaxy.
![]() |
"Buat handphone habis Rp 28 juta sama beli 2 cincin," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tahu istri saya sudah dua kali jalan sama itu cowok, tapi istri saya tidak tahu. Terus saya ancam akan ceraikan dia kalau dia tidak mau mengerjai itu cowok," tambahnya.
Dengan terpaksa, Dewi pun akhirnya mengikuti keinginan suaminya itu. Ia lalu mengajak korban bertemu. Saat itu, ia mengaku bernama Helena.
Setelah perkenalan singkat, keduanya bertemu dan akhirnya jadian. "Terus saya bilang 'kita ganti PIN ATM sesuai tanggal jadian', dan dia mau," ujar Dewi.
Setelah pertemuan kedua, Dewi akhirnya berhasil membujuk korban untuk membuat kartu kredit. Dewi kemudian berpura-pura memfoto kartu ATM korban untuk perayaratan membuat aplikasi kartu kredit.
"Saat itulah saya ambil ATM dia lalu saya tukar sama ATM saya," imbuh Dewi.
Hingga akhirnya, korban baru sadar telah ditipu Dewi setelah mengetahui ATM-nya tidak bisa dibuka. Ia lalu ke bank untuk memblokir ATM-nya sambil menyebutkan nomor ATM, tetapi rupanya ATM itu bukan miliknya.
Korban juga pernah mengancam akan melaporkan Dewi ke polisi. Tetapi saat itu, Dewi beralasan akan mengembalikan uangnya karena punya seorang kakak polisi. Padahal itu semua akal bulusnya agar korban tidak jadi melapor.
Tetapi, korban pada akhirnya melaporkan Dewi ke Polda Metro Jaya. Dewi dan suaminya kemudian ditangkap di Cibeunying, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (30/3) malam. (dra/dra)












































