KPK: 2 Orang Diklarifikasi Terkait OTT, Apakah Ada Uang ke Penyelenggara Negara

KPK: 2 Orang Diklarifikasi Terkait OTT, Apakah Ada Uang ke Penyelenggara Negara

Ferdinan - detikNews
Kamis, 31 Mar 2016 18:21 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan ada dua orang yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Namun dia menegaskan, tidak ada jaksa yang ditangkap dalam OTT ini.

"Ada dua orang, kami masih klarifikasi apakah ada uang ke penyelenggara negara. Kami kan punya waktu 24 jam," jelas Alexander yang dikonfirmasi, Kamis (31/3/2016).

Penangkapan dilakukan sore tadi. Dua orang itu berasal dari swasta. Alexander belum bisa merinci terkait kasus apa OTT ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini saya belum cek lagi ya. Besok saja jam 10 mau dijelasin," tegas dia.

Dia melanjutkan, pemeriksaan masih dilakukan. Alexander juga belum bisa merinci berapa uang yang diamankan. "Saya belum lihat, apakah dolar atau rupiah," ujarnya.

Sebelumnya pimpinan KPK yang lain Saut Situmorang sempat membenarkan kalau yang ditangkap jaksa yang berdinas di Kejati DKI. Namun kemudian pihak Kejati DKI dan juga Kejagung menepis apa yang diucapkan Saut. Semua jaksa lengkap tak ada yang ditangkap. (fdn/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads