"Ada dua orang, kami masih klarifikasi apakah ada uang ke penyelenggara negara. Kami kan punya waktu 24 jam," jelas Alexander yang dikonfirmasi, Kamis (31/3/2016).
Penangkapan dilakukan sore tadi. Dua orang itu berasal dari swasta. Alexander belum bisa merinci terkait kasus apa OTT ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melanjutkan, pemeriksaan masih dilakukan. Alexander juga belum bisa merinci berapa uang yang diamankan. "Saya belum lihat, apakah dolar atau rupiah," ujarnya.
Sebelumnya pimpinan KPK yang lain Saut Situmorang sempat membenarkan kalau yang ditangkap jaksa yang berdinas di Kejati DKI. Namun kemudian pihak Kejati DKI dan juga Kejagung menepis apa yang diucapkan Saut. Semua jaksa lengkap tak ada yang ditangkap. (fdn/dra)