Ronald Salaman Minta Maaf, Ayah Amanda Menolak
Selasa, 15 Mar 2005 13:24 WIB
Cibinong - Ini akhir drama kasus pembunuhan Amanda Devina yang membuat Ronald Johannes Posma Aruan diganjar 20 tahun penjara. Hingga kini, orangtua Amanda masih belum bisa memaafkan pria yang diketahuinya sebagai pacar anak sulungnya itu.Begitu sidang di PN Cibinong, Selasa (15/3/2005) berakhir, Ronald langsung beranjak dari kursi terdakwa dan berjalan menemui ayah Amanda, Sapto Hartoyo. Sapto saat itu tengah dikerumuni banyak wartawan yang ingin mengetahui pendapatnya atas vonis 20 tahun yang dijatuhkan pada Ronald.Ronald yang berwajah tenang segera mengangsurkan tangannya kepada Sapto untuk bersalaman. Melihat itu, Sapto buru-buru manampik. "No, no, Anda telah membunuh anak Anda sendiri," tolak Sapto.Seperti diketahui, saat Ronald menghabisi Amanda, perempuan 22 tahun itu tengah mengandung anak Ronald yang berusia 4 bulan. Hakim mengganjarnya 20 tahun penjara karena Ronald dianggap telah membunuh dua nyawa, yaitu Amanda dan janin di rahimnya.Tahu Sapto menolak permintaan maafnya, Ronald tetap tenang. "Saya hanya minta maaf. Kalau Bapak tidak memaaafkan, ya sudah tidak apa-apa," jawab pria 28 tahun itu pelan. Setelah itu, rekan sekampus Amanda itu dibawa meninggalkan ruang sidang dan Sapto kembali melayani wartawan.Sementara, pengacara Ronald, Juniver Girsang menyatakan, pihaknya akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi. "Pertimbangan majelis hakim tidak sesuai dengan fakta yang ada. Karena dari awal terdakwa bilang tidak punya niat sama sekali (untuk membunuh)," kata Juniver.
(nrl/)











































