Menurut Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas, Muhammadiyah akan terus melanjutkan kajian untuk proses hukum dari kematian Siyono. Busyro juga menekankan transparansi dari Densus 88 terkait kematian Siyono.
"Muhammadiyah punya majelis hukum dan HAM, berbasis pada pusat-pusat bantuan hukum Fakultas Hukum di PP Muhammadiyah. Itulah garda terdepan untuk melakukan advokasi," ucap Busyro dalam acara diskusi 'Mahar Politik dan Deparpolisasi' di Gedung PP Muhammadiyah, Jalan Menteng, Jakpus, Kamis (31/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Busyro juga menegaskan Muhammadiyah tidak akan mencampuri urusan soal terkait tidaknya Siyono dengan kelompok teroris. Namun penanganan terhadap terduga harus sesuai prosedur alias tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Kami tidak masuk, apakah Siyono itu gembong teroris seperti yang dilansir pejabat polisi. Kami tidak masuk ke sana, tapi kalau ada pernyataan gembong teroris. Sekarang pakai logika umum common sense, gembong itu kan membahayakan, lah kalau membahayakan kenapa dia dimatikan, kenapa tidak dilumpuhkan kakinya saja lalu dibawa ke pengadilan atau fair trial," ucap Busyro.
Selain itu Busyro juga mempertanyakan warga sekitar di Klaten yang menolak autopsi Siyono. "Sebaiknya wartawan terjun kesana, mengapa masyarakat itu kalau ada tetangganya meninggal apakah ada yang tidak berkunjung ke tempat yang berduka itu, itu saja sederhana," tuturnya. (yds/fdn)











































