Jual Bayi, 3 Wanita Dibekuk dari Hotel di Kebayoran Baru

Jual Bayi, 3 Wanita Dibekuk dari Hotel di Kebayoran Baru

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 31 Mar 2016 14:05 WIB
Wakapolres saat jumpa pers (Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom)
Jakarta - Polisi meringkus 3 orang wanita yang diduga sebagai otak dari penjualan bayi. Salah satu wanita yang ditangkap adalah ibu bayi tersebut.

"Kita tangkap 30 Maret di salah satu hotel kawasan Kebayoran Lama," ujar Wakapolres Jaksel AKBP Surawan saat jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kamis (31/3/2016).

Tiga orang yangΒ  ditangkap adalah KD, W dan SW. Memakai baju tahanan warna oranye, mereka diperlihatkan dalam jumpa pers tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka ditangkap karena menjual bayi berumur 3 bulan.Β  "SW itu orangtua dari bayi tersebut. Modusnya biasa, himpitan ekonomi," ujar Surawan.

Mereka ditangkap setelah polisi berpura-pura menyamar jadi pembeli. Diduga per bayi ini dijual dengan harga Rp 20-40 juta.

Surawan mengatakan, penangkapan ketiga tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus eksploitasi anak di Blok M untuk diajak pengemis. "Ini merupakan pengembangan dari kasus IR. Jadi kami melakukan penyamaran pura-pura jadi pembeli. Dan saat transaksi berhasil kita bekuk," ucapnya.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 2 Nomor 21 Tahun 2007 UU Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sedangkan kasus eksploitasi di Blok M melibatkan 4 tersangka yaitu IR, MR, ER, SM. Mereka memberi bayi-bayi dengan obat penenang sehingga tidak rewel saat diajak mengemis.

Tiga pelaku yang diringkus


(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads