Ahok Ungkap Pungli di Kuburan: Yang Penting Cukup Bayar Cicilan Mobil dan Rumah

Ahok Ungkap Pungli di Kuburan: Yang Penting Cukup Bayar Cicilan Mobil dan Rumah

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 31 Mar 2016 12:24 WIB
Foto: Dok Pemprov DKI Jakarta
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) marah besar masih ada pungli di taman pemakaman umum (TPU) di Jakarta. Bahkan oknum pegawai terang-terangan meminta pungli untuk membayar cicilan mobil dan rumah, jelas nilai yang cukup besar.

Peristiwa ini terjadi di sela pemaparan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Dyah Kuniati dalam rapat pimpinan mingguan yang dipimpin Gubernur Ahok pada Senin 28 Maret 2016 di Balai Kota Jakarta. Ratna saat itu tengah memaparkan soal laporan pungli di dinas yang dipimpinnya.

"Ini dulu saya sampaikan kenapa bisa ada pungli di TPU, karena ada kepala TPU yang pungli," kata Ahok dengan nada tinggi, sebagaimana terekam di channel Pemprov DKI Jakarta di Youtube yang disaksikan detikcom, Kamis (31/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ahok, jika kepala TPU lurus otomatis anak buahnya juga lurus. Karena itu Ahok membutuhkan kepala TPU yang jujur dan berani.

"Ini yang selalu saya bilang, ini taman malingnya gila-gilan lalu disangkal enggak ada. Hukumanya jelas pemecatan udah," ujar Ahok.

Ahok lalu mengambil handphone miliknya dan memutarkan sebuah rekaman oknum PNS yang meminta uang kepada seorang warga. "Mau kasih berapa? Yang penting cukup bayar angsuran mobil 3 bulan, sama angsuran BTN dua bulan," ujar oknum pegawai Dinas Pertamanan dan Pemakaman itu sambil tertawa.

Setelah memutar rekaman itu, Ahok mengulang statemen oknum tersebut. "Jadi terserah Anda mau kasih berapa, ya bisa buat cicilan mobil 3 bulan sama angsuran BTN 2 bulan. Ini suara Kepala TPU Petamburan," kata Ahok. Kemarahan Ahok usai memutar rekaman percakapan tersebut membuat semua yang hadir terdiam.

"Becanda? Becanda kok. Tapi lewat calo," imbuh Ahok.

"Semua kepala TPU sama, mau saya rekam semua nanti," tegasnya.

Ahok kemudian meminta agar oknum yang terlibat pungli dipecat.Β  "Nanti saya usulkan, Pak," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Dyah Kuniati.

Ahok layak marah adanya pungli tersebut, sebab biaya sewa pemakaman per 3 tahun yang diatur dalam Perda nilainya cukup terjangkau yaitu mulai gratis hingga Rp 100 ribu. Per 1 Januari 2016, biaya pemakaman bagi orang miskin gratis dan ahli waris mendapatkan santunan Rp 850 ribu.

(tfq/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads