"Pemerintah juga sama harus mengendalikan. Kan nyusun UU berdua. Kewenangan UU ada di DPR, tapi dibahas bersama presiden," kata Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo saat dihubungi, Kamis (31/3/2016).
Saat ini, ada 40 RUU di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang diusulkan oleh DPR, DPD, dan pemerintah. Dalam pembahasannya, pemerintah juga memberikan usulan sederet UU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman pun meminta pemerintah konsisten dan tidak melulu menyalahkan DPR. Baleg akan siap bila nantinya disepakati jumlah UU yang dibahas justru dikurangi.
"Jangan seolah pemerintah pusat itu yang paling suci," ujar Firman.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengingatkan DPR agar tak usah memproduksi terlalu banyak undang-undang. Hal itu disampaikan Jokowi saat memberi pidato pembukaan pertemuan tahunan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) bertema "Membangun Ekonomi Indonesia yang Berdaya Saing" yang berlangsung di Gedung Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
"Cukup satu tahun 3 atau 5 (undang-undang), tapi yang betul-betul baik. Bukan jumlah yang diutamakan. Jumlah 40, 50 (UU) untuk apa?" tanya Jokowi retoris.
Jokowi mengaku tahu alasan DPR bersemangat mengejar pembahasan undang-undang dengan jumlah banyak. Namun Presiden tak mau menyebutkan alasan tersebut.
"Kenapa DPR senang banyak, saya tahu tapi tak mau menyebutkan saja," kata Jokowi.
(imk/erd)











































