Dishub DKI Siapkan Sanksi Buat Bus APTB yang Ogah Angkut Penumpang

Dishub DKI Siapkan Sanksi Buat Bus APTB yang Ogah Angkut Penumpang

Hardani Triyoga - detikNews
Kamis, 31 Mar 2016 09:15 WIB
Bus APTB, Foto: Nuzul
Jakarta - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI siap memberikan sanksi terhadap bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) yang bandel karena tak mau angkut penumpang. APTB harus ikut aturan yang sudah diterapkan.

Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah mengatakan bila tak taat peraturan maka pihaknya tak segan mengandangkan bus APTB yang bandel.

"Kalau dia enggak mau angkut penumpang selama di jalur Trans, ugal-ugalan akan kita kandangin. Enggak suka sama aturan yang ditetapkan, jangan seenaknya," kata Andri saat dihubungi, Kamis (31/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andri geram mendengar cerita ada bus APTB jurusan Bogor - Grogol yang bersedia menurunkan penumpang, namun enggan mengangkut. Ia akan segera meminta penjelasan dari operator bus terkait. Tapi, bila benar ada peristiwa yang merugikan penumpang, sanksi keras akan menyusul.

"Saya panggil operatornya nanti. Kamu kirimin foto, plat busnya. Kalau memang terbukti, kita kandangin dah, ada sanksi," tuturnya.

Sebelumnya, salah seorang pengguna jasa APTB, Nuzul mengeluhkan bus jurusan Bogor - Grogol dengan nomor A1O9. Kejadiannya pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB di halte Busway Semanggi. Bus tersebut menurunkan penumpang tetapi tak mau mengangkut penumpang. Saat rekannya yang merupakan penumpang perempuan ingin naik, bus tersebut langsung jalan terburu-buru. Penumpang perempuan pun nyaris terjatuh.

"Hampir saja penumpang wanita terjatuh. Setelah di teriaki 'kurang ajar' barulah bus APTB tersebut mau menaiki penumpang. Mohon kepada Dishub DKI Jakarta menindak bus APTB tersebut dan banyak juga perilaku bus APTB yang seperti itu juga," tutur Nuzul dalam surat elektronik ke email redaksi@detikcom, Kamis (31/3/2016).

Menurut Nuzul, awak bus APTB banyak yang ugal-ugalan sejak diperbolehkan masuk Jakarta namun tak boleh memungut biaya alias gratis.

"Begitu mas pas larangan masuk ke Jakarta dicabut, tapi berlaku gratis mereka seenaknya enggak mau angkut penumpang," tuturnya.


(hty/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads