"Kini tersangka sudah berhasil kita amankan. Tersangka kita tangkap setelah tiga hari setelah pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede kepada detikcom, Kamis (31/3/2015).
Maruly menjelaskan, tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di JL Lakitan Raya Kel Sialang Kec Sako, Palembang. Sedangkan korbannya adalah Arini (40) yang tak lain mantan istrinya yang juga berasal dari Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sengaja membuat seperti itu agar terkesan korban bunuh diri. Setelah membunuh tersangka meninggalkan begitu saja," kata Maruly.
Dari kejadian itu, pihak hotel melaporkan ke pihak kepolisian. Selain itu juga ada rekaman CCTV saat pelaku melapor ke kasir menyatakan kalau dirinya check out.
"Dari sana kita kembangkan dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Termasuk pihak keluarga korban yang juga menyebutkan kalau Arini pagi itu dijemput tersangka," kata Maruly.
Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Maruly, akhirnya tersangka berhasil dibekuk pada Rabu (30/3). Dari keterangan tersangka, dia tega membunuh mantan istrinya karena cemburu.
Tersangka juga mengaku sebelum membunuh mereka sudah melakukan hubungan intim sekalipun status mereka telah cerai. Posisi tersangka terhadap korban merupakan suami ketiganya.
"Keributan dalam kamar hotel itu karena Arini merasa tak mau diatur lagi oleh tersangka. Sedangkan tersangka meminta mantan istrinya itu jangan ada lagi lelaki lain selain dirinya. Inilah ihwal keributan yang berujung pada pembunuhan itu," tutup Maruly.
(cha/hty)











































