"Berdasarkan prosedur pemeriksaan DVI di mana proses identifikasi seseorang melalui kerangka, saya pastikan itu kerangka Angelica," kata Kepala Sub Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Riau Kompol Suprianto kepada wartawan, Rabu (30/3/2016).
Menurutnya, kepastian itu berasal dari data Ante Mortem yakni properti korban serta pemeriksaan gigi korban. "Data Ante Mortem korban seperti pakaian, kaos dalam, sandal, kacamata minus dengan resep dokter dan gigi, saya pastikan itu Angelica," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan kirim sampel tulang dan darah orang tuanya ke Laboratorium DNA Pusat Dokter dan Kesehatan Polri guna mencocokkan bahwa kerangka tersebut adalah anak kandung keluarga korban," kata Suprianto.
Untuk mengetahui hasil tes DNA, lanjutnya, memerlukan waktu cukup lama.
"Waktunya bisa tiga minggu. Sambil menunggu hasil, kita tetap koordinasi pada penyidik untuk mengungkap kematian Angelica," katanya.
Angelica dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Kamis, 10 Maret 2016 lalu ke Kepolisian Sektor Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Selanjutnya pada Rabu (23/3) malam lalu ditemukan kerangka yang berada 10 kilometer dari rumah korban. Karangka itu ditemukan dalam semak belukar.
Penemuan kerangka ini cukup aneh. Ini lantaran, jaringan lunak (otot dan daging) korban sudah tidak ada lagi dalam waktu yang cukup singkat. Padahal normalnya jika tinggal kerangka membutuhkan waktu minimal 3 bulan.
Kasus ini juga menjadi perhatian Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kak Seto yang datang ke Riau, Selasa (29/3). Kak Seto juga mendesak Polda Riau untuk mengungkap kasus Angelica tersebut. (cha/trw)











































