"Salah satunya Irwansyah, tapi bukan Irwansyah yang artis itu lho. Ini dia artis figuran saja," ujar Kapolres Depok Kombes Dwiyono kepada detikcom, Rabu (30/3/2016).
Dwiyono mengatakan tersangka merupakan level pengedar kecil-kecilan. Untuk satu gram sabu yang dibeli seharga Rp 1 juta, dijual kembali oleh tersangka sebesar Rp 1,5 juta ke pemakai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 31 tersangka yang ditangkap selama operasi sepanjang Maret 2016, polisi menyita barang bukti 407 gram ganja dan 47 gram sabu.
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini