"Jadi, kita sudah periksa secara mendalam. Saat ini unsur dan niat dengan maksud melecehkan bendera, bangsa Indonesia belum terpenuhi. Bendera tersebut saat itu utuh dan tidak rusak. Tak ada aksi pembakaran, tidak ada tindakan pidana," kata Kapores Langkat AKBP Dwi Asmoro kepada detikcom, Rabu (30/3/2016).
Dwi menjelaskan, setelah menjalani pemeriksaan, pihaknya telah menyerahkan yang bersangkutan ke pihak Imigrasi untuk ditindak lanjuti sekitar pukul 15.00 WIB tadi. Pihak imigrasi sendiri yang langsung menjemput Mikhael ke Mapolres Langkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca: WN Asal Rusia Diamankan Polisi Gara-gara Tarik Bendera RI
Dalam hal ini, polisi telah memeriksa saksi sedikitnya 5 orang. Mereka yang diperiksa yakni Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) setempat, pemandu wisata dan warga sekitar.
"Pemeriksaan tadi, tentu kita berkoordinasi dengan Polda Sumut. Saat ini, lokasi disana kondusif dan diimbau masyarakat menjaga kekondusifan itu," tutur Dwi.
Seperti diberitakan, Mikhael beserta ibunya pada kemarin itu berwisata di kawasan Bukit Lawang, Kabupaten Langkat. Ketika itu, mereka dipandu oleh pemandu wisata selama dua hari dengan sesuai kesepakatan harga yakni Rp 1,5 juta.
Setelah bermalam di sana, pada keesokan harinya turis itu ditinggalkan oleh pemandu karena harus memandu lagi. Akhirnya mereka pun meninggalkan kawasan hutan itu tanpa dikawal pemandu.
Karena kecewa, Mikhael mengadu ke kantor pemandu. Disana, mereka mengaku kecewa karena tak dilayani. Turis itu pun menarik tali bendera hingga putus, sementara bendera itu utuh. (trw/trw)










































