Pansel: Anggota Kompolnas Terpilih Harus Lapor Harta Kekayaan

Pansel: Anggota Kompolnas Terpilih Harus Lapor Harta Kekayaan

Bisma Alief - detikNews
Rabu, 30 Mar 2016 13:15 WIB
Pansel: Anggota Kompolnas Terpilih Harus Lapor Harta Kekayaan
Ketua Pansel Calon Anggota Kompolnas Komjen Purn Imam Sudjarwo (Foto: Bisma/detikcom)
Jakarta - 24 Orang lolos tes tertulis calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Mereka yang terpilih nantinya harus melaporkan harta kekayaan.

"Syarat administrasi kalau terpilih harus melaporkan harta kekayaan. Kalau belum terpilih kita nggak bisa maksa," ujar Ketua Pansel Anggota Kompolnas Komjen Purnawirawan Imam Sudjarwo saat mengumumkan lolosnya 24 orang tersebut di Gedung Kompolnas, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2016). Imam didampingi anggota pansel Yenti Ganarsih, Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno, Neta S Pane, dan Prof Romli Atmasasmita.

Pansel telah menerima 100 laporan dari masyarakat tentang calon-calon anggota Kompolnas. Pansel sangat memperhatikan masukan dari masyarakat melalui www.pansel.kompolnas.go.id.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sangat ketat. sekecil apa pun kita lihat masukan dari masyarakat," tutur Imam.

Pansel Mengumumkan 24 Orang Calon Anggota Kompolnas (Bisma/detikcom)


Sekretaris pansel Yenti Garnasih mengatakan, ada laporan masyarakat terkait track record calon misalnya KDRT dan harta kekayaan tidak sesuai dengan penghasilan. Namun 24 calon anggota Kompolnas terpilih belum ada laporan negatif.

Anggota Pansel yang juga Irwasum Polri Komjen Dwi Prayitno menyatakan pihaknya mencari tahu laporan dari masyarakat. Dia berharap tidak kecolongan atas laporan masyarakat tersebut.

"Itu (laporan masyarakat) jadi keputusan dalam menilai calon-calon selain hasil tes," kata Dwi.

Anggota Pansel Neta S Pane mengapresiasi laporan masyarakat terhadap calon anggota Kompolnas. Meski demikian pihaknya tidak asal telan laporan tersebut.

"Yang punya data diundang. Supaya tidak dianggap memfitnah, check and recheck dilakukan berjenjang. Nantinya nama yang diserahkan ke Presiden memiliki track record yang bagus dan bersih," tutur Neta.

Kompolnas adalah lembaga di bawah presiden yang bertugas untuk membantu presiden menetapkan arah kebijakan Polri. Lembaga ini juga cukup strategis karena juga bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Saat ini sudah terpilih 24 calon anggota Kompolnas. Mereka nantinya akan mengikuti rangkaian tes seperti psikologi dan wawancara dari 4-7 April 2016. Nantinya pansel akan memilih 9 anggota Kompolnas, 3 di antaranya merupakan wakil pemerintah.

Berikut 24 orang yang lolos:

1. Andrea H. Poeloengan
2. Andriyansyah
3. Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto
4. Benedictus Bambang Nurhadi
5. Budi Widjaja Soetjipto
6. Daniel Nawolo Baskoro
7. Dede Farhan Aulawi
8. Brigjen Pol (Purn) Dzainal Syarier
9. Eddie Kusuma
10. Eki Baihaki
11. Gardi Gazarin
12. Irjen Pol (Purn) Herry Haryanto
13. Brigjen Pol (Purn) I Gusti Ketut Budiartha
14. Brigjen Pol (Purn) M. Nasser Amir
15. M. Taufik Yasak
16. Muhammad Khoirul Anwar
17. Nuruddin Lazuardi
18. Poengky Indarti
19. Brigjen Pol (Purn) Pranowo Dahlan
20. Riza Suarga
21. Irjen Pol (Purn) Sadar Sebayang
22. Wahyu Prijo Djatmiko
23. Irjen Pol (Purn) Yotje Mende
24. Yudi Hidayat (nwy/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini