Kerumunan wajib pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Depok Cimanggis Jalan Pemuda, Pancoran Mas, Depok, terlihat pada pukul 08.15 WIB, Rabu (30/3/2016). Saking banyaknya orang, tempat parkir meluber. Halaman kantor tak muat lagi.
KPP Depok Cimanggis menyediakan tenda di luar untuk melayani pengisian Surat Pemberitahuan Pajak (SPP) manual. Lantai 2 untuk pengisian online. Sedangkan di aula lantai 1 terdapat pelayanan beraneka urusan, mulai dari perubahan data wajib pajak hingga pelaporan pajak perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Triono WS/detikcom |
Di luar kantor, antrean cukup panjang. Paling tidak 20-30 meter. Mentok sampai tembok kantor. Yang tak bisa masuk antrean, terpaksa menunggu.
Di aula lantai 1, semua kursi terisi pelapor pajak. Mereka menunggu namanya dipanggil.
Petugas, mulai tukang parkir sampai bagian informasi, terlihat kewalahan. Sebab, tentu saja, urusan pelapor pajak berbeda-beda. Ada yang cuma bertanya dan minta formulir, ada yang bingung tempat mengantre.
Foto: Triono WS/detikcom |
"Antre di depan Bu, di luar! Itu tuh," kata petugas geram sambil menunjuk antrean kepada seorang perempuan yang sudah membawa nomor antrean tapi tak tahu ke mana harus mengantre.
Melaui pengeras suara, petugas di luar kantor juga sesekali memberi pengumuman. Hanya saja, karena suasana riuh, tidak semua wajib pajak mendengar. Mereka asal nyelonong. Begitu sampai ke dalam, bertanya ke petugas, dan bolak-balik ke beberapa ruangan.
"Sudah beberapa hari ini mulai ramai," kata seorang petugas kepada detikcom.
Foto: Triono WS/detikcom |
Berdasarkan jadwal, pelaporan SPT berakhir pada Kamis (31/3) besok. Untuk manual, wajib pajak harus mengisi form berisi 3 lembar. Untuk online cukup satu lembar. Seharusnya bisa cepat, tapi karena banyaknya pelapor pajak dan keterbatasan petugas pelayanan, maka butuh waktu cukup lama. Padahal membeludaknya wajib pajak di akhir bulan Maret bisa dibilang sudah menjadi tradisi di setiap tahun sehingga sewajarnya bisa diantisipasi kantor pajak jauh hari.
Dengan kondisi itu, para wajib pajak kehilangan banyak hal, mulai dari pikiran, tenaga hingga waktu. Padahal, mereka sudah menuntaskan kewajibannya membayar pajak. Anda punya pengalaman lain? (trw/nrl)











































Foto: Triono WS/detikcom
Foto: Triono WS/detikcom