Perempuan Berusia 19 Tahun ini Ditangkap karena Maling Motor

Perempuan Berusia 19 Tahun ini Ditangkap karena Maling Motor

Herianto Batubara - detikNews
Rabu, 30 Mar 2016 12:36 WIB
Foto: istimewa
Pontianak - Syarifah, perempuan berusia 19 tahun ini diciduk tim Opsnal Polda Kalbar. Syarifah diketahui mencuri motor matic milik seorang warga bernama Maya di Pontianak, Kalbar.

Keterangan dari Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Rabu (30/3/2016), pencurian ini terjadi dini hari tadi.

"Perempuan tersebut telah melakukan tindak pidana curanmor bersama sama dengan 1 orang lainnya yang sedang dalam pengejaran oleh anggota Resmob," jelas Arief.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku langsung diperiksa dan mengakui perbuatannya. Barang bukti motor juga sudah diamankan. Tersangka Syarifah mengaku mencuri bersama rekannya seorang pria bernama Ari yang kini masih diburu.

Syarifah sudah ditahan. Kasus pencurian motor ini juga dikembangkan untuk mengungkap jaringan lain. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads