Sebanyak dua orang dari KY perwakilan Jawa Timur ikut duduk di dalam ruang sidang Cakra, PN Surabaya, Rabu (30/3/2016).
"Kita ingin melihat secara langsung keberlangsungan sidang," kata Dizar Alfarizi, Koordinator Penghubung KY Jawa Timur di ruang sidang Cakra, PN Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada request dari Kejaksaan Jawa Timur, walaupun suratnya masuk kemarin siang," tuturnya.
Perwakilan KY |
Dizar mengatakan, tugas KY untuk memantau di ruang sidang. Pemantauan sidang itu sampai putusan yang diperkirakan memakan waktu sekitar tujuh hari.
"Tugas kita melaksanakan pemantauan di ruang persidangan. Kalau nanti ada hal-hal lain, akan dilakukan analisa dan evaluasi," terangnya.
"Sehingga kita ingin menjaga independensi hakim dan institusi pengadilan," imbuhnya.
Permohonan sidang praperadilan dilayangkan dari pihak tersangka La Nyalla Mattalitti. Praperadilan itu dilakukan, karena merasa penetapan La Nyalla sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dinilai tidak prosedur.
(roi/rvk)












































Perwakilan KY