Komisi Yudisial Pantau Langsung Sidang Praperadilan La Nyalla

Komisi Yudisial Pantau Langsung Sidang Praperadilan La Nyalla

Rois Jajeli - detikNews
Rabu, 30 Mar 2016 11:58 WIB
Komisi Yudisial Pantau Langsung Sidang Praperadilan La Nyalla
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Surabaya - Komisi Yudisial (KY) turun langsung ke kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, untuk memantau sidang praperadilan yang dimohonkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti. Kedatangan KY karena ada permintaan khusus Kejati Jatim.

Sebanyak dua orang dari KY perwakilan Jawa Timur ikut duduk di dalam ruang sidang Cakra, PN Surabaya, Rabu (30/3/2016).

"Kita ingin melihat secara langsung keberlangsungan sidang," kata Dizar Alfarizi, Koordinator Penghubung KY Jawa Timur di ruang sidang Cakra, PN Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, kedatangannya untuk memantau persidangan praperadilan Nyalla, juga atas request dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kedatangan KY ke persidangan praperadilan yang dimohon Nyalla juga karena perkara ini menarik perhatian publik dan menyangkut banyak massa.

"Ada request dari Kejaksaan Jawa Timur, walaupun suratnya masuk kemarin siang," tuturnya.

Perwakilan KY


Dizar mengatakan, tugas KY untuk memantau di ruang sidang. Pemantauan sidang itu sampai putusan yang diperkirakan memakan waktu sekitar tujuh hari.

"Tugas kita melaksanakan pemantauan di ruang persidangan. Kalau nanti ada hal-hal lain, akan dilakukan analisa dan evaluasi," terangnya.

"Sehingga kita ingin menjaga independensi hakim dan institusi pengadilan," imbuhnya.

Permohonan sidang praperadilan dilayangkan dari pihak tersangka La Nyalla Mattalitti. Praperadilan itu dilakukan, karena merasa penetapan La Nyalla sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dinilai tidak prosedur.

(roi/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads