Presiden memerintah sejumlah peraturan itu dihapus. "Bisa dibayangkan sebagai kapal besar, aturan kita sebanyak itu. 42.000 peraturan presiden, peraturan pemerintah dan peraturan daerah. Semua itu akan sangat menyulitkan dan akan menghambat, menjerat kita sendiri sehingga fleksibilitas kita, kecepatan kita bertindak terhambat," kata Presiden saat berbicara di pertemuan tahunan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) yang berlangsung di Gedung Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (30/3/2016). Hadir dalam acara ini antara lain anggota ISEI dan sejumlah menteri kabinet kerja.
Presiden memastikan bahwa semua peraturan yang dirasa menghambat itu akan dihapus, termasuk 3000 peraturan daerah yang ada di Kementerian Dalam Negeri. "Ini (regulasi) yang akan kita hapus, kita kurangi sebanyak-banyaknya. Saya sudah perintah mendagri yang 3.000 itu hilangi semuanya tahun ini," kata Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden mengaku sering terbentur dengan sejumlah peraturan saat akan mengambil sebuah keputusan. Sejumlah anggota kabinet juga sering terbentur dengan adanya peraturan menteri.
Semestinya, kata Jokowi, peraturan presiden dan peraturan menteri bisa diubah agar keputusan bisa diambil secara cepat. "Peraturan kan yang buat kita sendiri, (peraturan) diubah yang sederhana yang bisa cepat memutuskan," kata Jokowi yang mengenakan kemeja batik lengan panjang.
Presiden baru akan menyerah jika keputusan yang diambil bertentangan dengan undang-undang. "Kalau undang-undang harus revisi. Segera minta revisi," kata Jokowi.
(erd/trw)