Siyono dimakamkan pada 13 Maret di kampung halamannya di Desa Pogung, Cawas, Klaten, Jateng. Soal kasus kematian Siyono, pihak keluarga menyerahkan kuasa kepada Muhammadiyah untuk mengkaji aspek hukum.
Tim hukum dan dokter dari Muhammadiyah dengan dukungan dan rekomendasi Komnas HAM, hari ini berencana melakukan autopsi terhadap jenazah Siyono untuk mengetahui penyebab kematiannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Didukung PP Muhammadiyah, Komnas HAM akan Autopsi Jenazah Siyono)
Hasil pertemuan adalah memperkuat pernyataan sebelumnya yakni keluarga telah meminta perlindungan kepada perangkat desa terkait kasus itu. Karenanya mereka menyayangkan jika ada sebagian dari keluarga Siyono yang kemudian menempuh jalan lain di luar kesepakatan.
"Jika tetap memaksakan akan dilakukan autopsi maka harus dilaksanakan di luar desa kami dan selanjutnya tidak boleh dimakamkan kembali di Desa Pogung. Keluarga yang meminta pelaksanaan autopsi juga sebaiknya tidak lagi tinggal di sini," ujar Joko, Rabu (30/3/2016).
(mbr/fdn)











































