"Kami belum tahu apakah itu betul kelompok itu (yang melakukan). Makanya kita menyebut lebih baik ya memang ini adalah perampok. Karena memang mereka merampok, menahan dan sekarang ini orang yang ditahan digunakan untuk bernegosiasi supaya ditebus," kata Pramono di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016).
Para penyandera itu kemudian meminta uang tebusan sebesar Rp 15 miliar atau 50 juta peso. Tetapi hingga saat ini belum ada keputusan apakah tebusan itu akan diberikan atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Jokowi pun, kata Pramono, sudah memerintahkan kepada Menlu, TNI dan Polri untuk berkoordinasi. Dalam hal ini Menlu ditunjuk sebagai pimpinan sektor karena menyangkut hubungan dengan negara lain, Filipina.
"Nah, tentunya Polri dan TNI akan melakukan langkah-langkah yang telah diberikan arahan untuk menyelesaikan ini. Nah mengenai di lapangannya silakan tanyakan kepada Polri dan TNI," ujar dia.
Pada Maret - Mei 2011 juga pernah ada pembajakan kapal MV Sinar Kudus oleh perompak Somalia. Kemudian penyanderaan WNI juga pernah terjadi pada tahun 2015 di Papua Nugini.
"Apapun telah dilakukan. Perampokan, penyanderaan, minta tebusan, ya kita lawan," tegas Pramono. (bpn/fdn)