KPPU Minta Pemerintah Hilangkan Tarif Batas Bawah Taksi

KPPU Minta Pemerintah Hilangkan Tarif Batas Bawah Taksi

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 29 Mar 2016 19:54 WIB
Foto: Edo/detikcom
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengadakan pertemuan dengan pengusaha taksi, penyedia aplikasi transportasi serta Kominfo dan Kemenhub. KPPU merekomendasikan agar tarif batas bawah dihilangkan sehingga perusahaan taksi dapat lebih bersaing dengan penyedia transportasi berbasis aplikasi online.

"Kita rekomendasi ke Kemenhub maupun Pemprov untuk hilangkan tarif bawah supaya berikan kesempatan incumbent bersaing dengan pelaku new entrance," kata Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf di gedung KPPU, Jl Juanda, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016).

Syarkawi menjelaskan, titik permasalahan sesungguhnya bukan pada sistem online ataupun tidak online, namun justru pada regulasi. Sebab menurutnya, nantinya seluruh perusahaan taksi akan memanfaatkan jasa pemesanan online untuk mengikuti tuntutan zaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara masalah tarif, perusahaan taksi terbatas dengan adanya regulasi tarif bawah dari pemerintah, sehingga kalah saing dengan transportasi berbasis aplikasi.

Hal senada juga dikatakan oleh Direktur Utama Taksi Putra, Mubha Kahar Muang. Menurutnya batas tarif bawah ini justru semakin merugikan perusahaannya.

"Ketika tidak sesuai tarif bawah kami ditangkap, sedangkan non taksi (transportasi berbasis aplikasi) bebas menetapkan tarif. Nah menurut kami masalahnya di regulasi," keluh Mubha.

Oleh karena itu ia mengusulkan agar tarif bawah dihapuskan. Menurutnya, akan lebih adil jika tarif ditentukan oleh masing-masing perusahaan atau operator.

Mubha juga mengeluhkan tidak adanya pembatasan kuota jumlah armada bagi penyedia transportasi berbasis aplikasi. Sedangkan bagi perusahaan taksi lama, jumlah kuota dibatasi 1.000 unit per tahun.

"(Perusahaan) Saya saja perlu 3 tahun baru dapat 1.000 unit, itu tidak adil. Sedangkan mereka hanya satu tahun bisa 10 ribu unit. Ini tidak konsisten. Kalau dulu harus ada kesimbangan antara kendaraan dengan pelanggan sekarang kok dibuka begitu saja," kata Mubha.

Legal Manager Grab, Teddy Priyanto Antono juga sepakat dengan rekomendasi penghilangan tarif batas bawah tersebut. Pihaknya siap bersaing dengan perusahaan-perusahaan taksi lainnya. Sementara saat ini Grab masih fokus untuk mengurusi administrasi untuk mendapatkan legalitas dari pemerintah.

"Sebaiknya harga di mekanisme pasar kaitan rencana kita ke depan, kita tetap konsisten dorong partner untuk dapat legalitas operasi," ujarnya.

(khf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads