Joki: Saya Cari Usaha Lain kalau 3 in 1 Dihapus, yang Penting Enggak Kriminal

Joki: Saya Cari Usaha Lain kalau 3 in 1 Dihapus, yang Penting Enggak Kriminal

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Selasa, 29 Mar 2016 19:51 WIB
Joki 3 in 1 (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghapus kebijakan 3 in 1 di Ibu Kota menyusul terungkapnya kasus eksploitasi anak di jalanan. Joki 3 in 1 pasrah pada rencana itu.

Seorang joki 3 in 1 bernama Joko tak merasa keberatan jika kebijakan pembatasan penumpang kendaraan itu dihapuskan. Dia akan mencari pekerjaan lain.

"Ya enggak apa-apa (3 in 1 dihapus-red), saya cari usaha lain, yang penting saya enggak (berbuat) kriminal. Mau dagang lagi mungkin," kata Joko yang ketika ditemui detikcom tengah "beroperasi" menjadi joki 3 in 1 di wilayah Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa, (29/3/2016) petang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Joko, dirinya sebelumnya bekerja sebagai pedagang minuman di wilayah Monas, Jakarta Pusat. Dia menjadi joki 3 in 1 hanya iseng saja.

"Jadi joki sementara. Iseng aja, karena enggak ada kerjaan," ucap Joko. Dia setiap hari turun ke jalan menjadi joki 3 in 1 dua kali, yakni pada saat jam berangkat dan pulang kerja.

(Baca juga: Begini Penampakan Joki 3 in 1 di Sepanjang Semanggi Hingga Senayan)

Pria asal Solo, Jawa Tengah, yang baru setahun di Jakarta ini tak mematok harga kepada para pengendara pengguna jasanya. "Bayar seikhlasnya saja," ujarnya. Sehari-hari ia hanya mendapatkan 2 atau 3 pengendara pengguna jasa.

Joko yang tengah bersama dua rekannya sesama joki 3 in 1 ini mengatakan, selama ini pendapatannya menjadi joki juga kecil. Menurutnya para pengendara lebih memilih joki perempuan.

"Laki-laki kalau gini (menjadi joki 3 in 1) ya susah. Mereka (pengendara) biasanya nyari joki perempuan karena lebih aman. Kalau cowok susah, mereka milih- milih," ucap dia.

(Baca juga: Polisi: Aturan 3 in 1 Masih Diperlukan Sepanjang ERP Belum Diterapkan)

Kebijakan 3 in 1 berlaku pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.30-19.00 WIB. (hri/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads