Sidang Vonis Pembunuh Amanda Dipenuhi Pengunjung

Sidang Vonis Pembunuh Amanda Dipenuhi Pengunjung

- detikNews
Selasa, 15 Mar 2005 11:42 WIB
Cibinong - Sidang kasus pembunuhan Amanda Devina (22), mahasiswi Universitas Trisakti, selalu menyedot perhatian pengunjung. Apalagi saat ini tengah digelar sidang putusan terhadap sang pembunuh, Ronald Johannes Posma Aruan (28), yang juga pacar korban.Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat, sejak pukul 10.30 WIB, Selasa (15/3/2005). Bertindak sebagai ketua majelis hakim adalah Andi Samsan Nganro dengan hakim anggota Marsudin Nainggolan dan Edison M.Sidang berlangsung di ruang sidang I. Sekitar 200 orang tumplek di ruang sidang, ada yang kebagian kursi, tapi banyak yang berdiri. Pintu ruang sidang juga dijejali pengunjung. Di luar ruang sidang,puluhan pengunjung juga rela mendengarkan putusan yang terdengar lewat pengeras suara.Ronald dalam kesempatan itu mengenakan kemeja putih. Dia menyimak putusan dengan wajah tenang. Para pengunjung juga menyimak jalannya sidang. Tidak ada keplok cemooh atau ejekan pada teman sekampus Devina itu.Ronald dalam kasus ini dituntut 20 tahun penjara.Tidak tampak polisi yang menjaga sidang itu. Yang kelihatan hanya petugas keamanan dalam (pamdal) pengadilan. Hingga kini majelis hakim masih membacakan amar putusan yang cukup tebal. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads