Kemenkum dan Polisi Teliti Unsur Kolaborasi Pada Kebakaran Rutan Bengkulu

Kemenkum dan Polisi Teliti Unsur Kolaborasi Pada Kebakaran Rutan Bengkulu

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 29 Mar 2016 18:09 WIB
Kebakaran di Rutan Bengkulu (Foto: Istimewa)
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM tengah meneliti penyebab kebakaran Rutan Bengkulu. Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut jajarannya sudah bekerja sama dengan Polda setempat.

"Sekarang sedang diteliti apakah ada unsur kolaborasi, unsur apa saja sedang diteliti," kata Yasonna di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016).

Peristiwa itu diawali dengan kegiatan BNN Provinsi Bengkulu yang ingin meminjam tahanan. Tetapi kemudian ada napi yang emosi lalu membakar rutan. Cara dan menggunakan apa napi tersebut membakar yang kemudian jadi pertanyaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yasonna, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi pada Jumat malam (26/3) itu. Namun belum ada kesimpulan sementara terkait kebakaran tersebut.

"Sekarang kita minta Polda membuat penelitian dengan tim Irjen kita, sudah di sana. Kemarin hari Minggu, Dirjen, Sekjen, Irjen ke sana langsung dan ketemu Kapolda, bicara," tutur Yasonna.

Sementara itu belum ada rencana apakah blok yang terbakar akan dibangun kembali. Yasonna hanya menyebut belum ada alokasi anggaran untuk memperbaiki rutan. (bag/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads