KPPU Undang Pengusaha dan Kemenhub-Kominfo Bahas Taksi Online vs Konvensional

KPPU Undang Pengusaha dan Kemenhub-Kominfo Bahas Taksi Online vs Konvensional

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 29 Mar 2016 17:06 WIB
Foto: Edo/detikcom
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengumpulkan perwakilan pengusaha taksi, penyedia aplikasi transportasi, Kominfo dan Kemenhub. Mereka membahas kontroversi taksi online vs taksi konvensional.

Pertemuan digelar di ruang rapat KPPU, Jl Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016) sejak pukul 15.00 WIB.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari GrabCar, Uber, Blue Bird dan Putra. Dari pihak Kementerian hadir Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana dan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Bambang Heru. Tampak pula perwakilan dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Deddy H dan Sekretaris Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) Indra Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak KPPU yang hadir dalam pertemuan ini adalah Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Wakil Ketua KPUU Kurnia Syaranie serta Plt Deputi Bidang Pencegahan KPPU Taufik Ahmad.

Pertemuan yang digelar terbuka ini berlangsung hangat. Hingga saat ini pertemuan masih terus berlangsung. (kff/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads