Polisi Periksa Produser dan Kru TV Terkait Kasus Zaskia Gotik

Polisi Periksa Produser dan Kru TV Terkait Kasus Zaskia Gotik

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 29 Mar 2016 16:12 WIB
Zaskia Gotik (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta - Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan terhadap lambang negara oleh artis Zaskia Gotik. Setelah memeriksa sejumlah host, polisi juga akan memeriksa produser dan kru dari stasiun televisi yang menayangkan program tersebut.

"Produser kami agendakan untuk diperiksa hari ini. Seharusnya kemarin, tetapi meminta diundur hari ini," ujar Kanit III Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan kepada detikcom, Selasa (29/3/2016).

Nico mengatakan, produser dan kru televisi tersebut memenuhi panggilan polisi pada pukul 11.30 WIB tadi. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaannya masih berlangsung," imbuh Nico.

Sebelumnya diberitakan, Zaskia Gotik diperiksa polisi atas dugaan pelecehan terhadap lambang negara. Pemilik goyang itik itu salah menyebutkan tanggal hari kemerdekaan RI dan lambang sila ke-5 Pancasila.

Hal itu terjadi saat live pada sebuah program hiburan di salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Penyanyi yang batal bertunangan dengan Vicky Prasetyo itu telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

LSM KPK yang sebelumnya mempolisikan Zaskia itu telah mencabut laporannya. Namun, polisi tetap akan menyidik kasus tersebut. (mei/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads