"Memang tidak efektif mengurangi kemacetan tetapi masih diperlukan sepanjang ERP belum diterapkan. Kalau sudah ada ERP sebagai penggantinya ya tidak masalah," ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Selasa (29/3/2016).
Satu hal yang membuat tidak efektifnya 3 in 1 adalah maraknya joki. Namun, menurut Budiyanto, hal ini bisa diatasi oleh Pemda DKI dengan mengerahkan Satpol PP untuk menindak joki 3 in 1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, aturan 3 in 1 juga dinilai tidak efektif mengurangi kemacetan di Jakarta karena pertumbuhan panjang jalan tidak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan yang ada. Catatan Ditlantas Polda Metro Jaya, pertumbuhan kendaraan saat ini mencapai 11,6 persen sementara pertumbuhan jalan hanya 0,01 persen saja.
"Kendaraan setiap tahun jumlahnya meningkat, sementara pertumbuhan jalan lambat. Dampaknya kemacetan tidak bisa dihindari," tambahnya.
Budiyanto menambahkan kebijakan pembatasan jumlah kendaraan juga harus dibarengi dengan ketersediaan angkutan umum masal yang memadai. "Sehingga orang nanti beralih dari angkutan pribadi ke angkutan umum," pungkasnya. (mei/aan)











































