"Nama timnya yang kami usulkan adalah Komisi Kepresidenan untuk Pengungkapan Kebenaran dan Pemulihan Korban," kata Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi usai pertemuan di Kantor Wantimpres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016).
Komisi tersebut, kata Hendardi, akan menelusuri bukti-bukti terkait pelanggaran HAM. Setara Institute mendorong agar diupayakan semaksimal mungkin menempuh jalur yudisial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dia tak setuju apabila anggota dari tim tersebut ditunjuk secara sepihak dari perwakilan institusi penegak hukum saja. Dia dan lembaganya kemudian mengusulkan sejumlah nama yang dinilai bisa mengungkap kasus pelanggaran HAM.
"Kita harus tempatkan wise men (orang-orang bijak, -red) di komisi tersebut. Saya usul, boleh saja kan orang usul, misalnya ada Syafii Maarif, kemudian Mustofa Bisri, Romo Magniz, dan misal yang tokoh perempuan itu ada Mulyana Chandra Kirana," sebut Hendardi.
Hendardi mengajak rekan-rekannya yng antara lain adalah Despen Oposungu, Asfin Situmorang, Achmad Fanani, Bonar Tigor, dan Romo Benny Susetyo.
Setara Institute juga mengajak orang tua korban Semanggi I yakni Ruyati Darwin, Arief Priyadi, dan Maria Katarina. Selain itu hadir pula Paian Siahaan yang merupakan orang tua Ucok Munandar Siahaan (korban penculikan tahun '97/'98).
Mereka ditemui oleh Ketua Wantimpres Sri Adiningsih dan anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto. Tetapi setelah itu keduanya tidak memberikan pernyataan.
(bpn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini