Pemerintah Disarankan Bentuk Tim Khusus Ungkap Pelanggaran HAM Masa Lalu

Pemerintah Disarankan Bentuk Tim Khusus Ungkap Pelanggaran HAM Masa Lalu

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 29 Mar 2016 14:00 WIB
Foto: Bagus Prihantoro
Jakarta - Setara Institute menemui Dewan Pertimbangan Presiden untuk membicarakan pengungkapan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Mereka pun usul agar Presiden Jokowi membentuk sebuah tim untuk mengungkap kasus di masa lalu.

"Nama timnya yang kami usulkan adalah Komisi Kepresidenan untuk Pengungkapan Kebenaran dan Pemulihan Korban," kata Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi usai pertemuan di Kantor Wantimpres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016).

Komisi tersebut, kata Hendardi, akan menelusuri bukti-bukti terkait pelanggaran HAM. Setara Institute mendorong agar diupayakan semaksimal mungkin menempuh jalur yudisial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bisa bagi ke dalam dua periode. Katakanlah periode pertama itu 50 tahun setelah kemerdekaan. Untuk kasus yang sudah lama dan tak ada saksi bisa saja menempuh jalur non-yudisial. Tapi kalau setelah 50 tahun kemerdekaan sampai ke sini, kan masih sangat mungkin ditelusuri saksi-saksinya," imbuh Hendardi.

Namun dia tak setuju apabila anggota dari tim tersebut ditunjuk secara sepihak dari perwakilan institusi penegak hukum saja. Dia dan lembaganya kemudian mengusulkan sejumlah nama yang dinilai bisa mengungkap kasus pelanggaran HAM.

"Kita harus tempatkan wise men (orang-orang bijak, -red) di komisi tersebut. Saya usul, boleh saja kan orang usul, misalnya ada Syafii Maarif, kemudian Mustofa Bisri, Romo Magniz, dan misal yang tokoh perempuan itu ada Mulyana Chandra Kirana," sebut Hendardi.

Hendardi mengajak rekan-rekannya yng antara lain adalah Despen Oposungu, Asfin Situmorang, Achmad Fanani, Bonar Tigor, dan Romo Benny Susetyo.

Setara Institute juga mengajak orang tua korban Semanggi I yakni Ruyati Darwin, Arief Priyadi, dan Maria Katarina. Selain itu hadir pula Paian Siahaan yang merupakan orang tua Ucok Munandar Siahaan (korban penculikan tahun '97/'98).

Mereka ditemui oleh Ketua Wantimpres Sri Adiningsih dan anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto. Tetapi setelah itu keduanya tidak memberikan pernyataan.

(bpn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads