KPK Panggil 3 Anggota DPR Jadi Saksi untuk Budi Supriyanto

KPK Panggil 3 Anggota DPR Jadi Saksi untuk Budi Supriyanto

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 29 Mar 2016 12:28 WIB
KPK Panggil 3 Anggota DPR Jadi Saksi untuk Budi Supriyanto
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK memanggil 3 Anggota DPR Komisi V sebagai saksi korupsi proyek proyek ijon infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).Β  Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk Budi Supriyanto.

Ketiga anggota tersebut di antaranya ialah Musa Zainudin, anggota Komisi V DPR dari PKB, Epyardi Asda dari PPP dan Fauzih H. Amro dari Hanura.

"Ketiganya dipanggil sebagai saksi," ujar Plt Jubir KPK Yuyuk Andriarti di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus Budi berawal ketika KPK menangkap tangan anggota Komisi V F-Hanura Damayanti Wisnu Putranti. Terkait kasus ini, pada Rabu 21 Maret lalu KPK melakukan penggeledahan di kantor Kementerian PUPR. Penggeledahan itu dilakukan terkait dengan tersangka Damayanti Wisnu Putranti.

Budi Supriyanto sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus terhadap Damayanti. Budi diduga menerima duit sebesar SGD 305 ribu.

Sementara di kasus Damayanti, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya yaitu Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan pengusaha Abdul Khoir. KPK menegaskan kasus ini masih terus dikembangkan dan kemungkinan masih ada tersangka lainnya. (faj/faj)


Berita Terkait