Ketiga anggota tersebut di antaranya ialah Musa Zainudin, anggota Komisi V DPR dari PKB, Epyardi Asda dari PPP dan Fauzih H. Amro dari Hanura.
"Ketiganya dipanggil sebagai saksi," ujar Plt Jubir KPK Yuyuk Andriarti di Jakarta, Selasa (29/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Supriyanto sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus terhadap Damayanti. Budi diduga menerima duit sebesar SGD 305 ribu.
Sementara di kasus Damayanti, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya yaitu Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan pengusaha Abdul Khoir. KPK menegaskan kasus ini masih terus dikembangkan dan kemungkinan masih ada tersangka lainnya. (faj/faj)










































