detikcom menelusuri kawasan Semanggi hingga Jakarta Convention Center (JCC) di Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (29/3/2016) untuk melihat bisnis joki 3 in 1. Sekitar pukul 09.00 WIB, 8 orang joki terlihat berdiri di Jl Gatot Subroto tepatnya di depan gedung JCC. Mereka menunggu pengendara mobil yang membutuhkan jasa mereka.
![]() |
Dua perempuan sekitar 30 tahunan terlihat menggendong masing-masing 1 orang anak, berusia sekitar 5 tahun dan 3 tahun.
"Biasanya pagi ramenya (joki) dari pukul 07.00 WIB hingga 08.00 WIB. Kalau pukul 09.00 WIB ke atas udah sisa-sisaan. Lebih rame lagi sore, dari lampu merah Palmerah sampai Semanggi berjajar, soalnya kalau sore jarang razia, beda sama pagi," ujar Usay yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban di depan halte TransJ Senayan JCC kepada detikcom. Usay sering melihat aktivitas para joki, termasuk ngobrol dengan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usay mengatakan, para joki ini telah standby di lokasi sejak pagi pada pukul 06.30 WIB, dan pukul 15.30 WIB pada sore hari. Para joki ini menurutnya akan dibawa dari depan JCC hingga Semanggi. Biasanya mereka diturunkan di sekitar Semanggi setelah pengendara tidak membutuhkan jasanya lagi. Para joki kemudian berjalan kaki menuju tempatnya semula menanti pengendara mobil.
![]() |
"Mereka bisa dapat Rp 100 ribu sehari, hitung saja kalau sebulan berapa," kata Usay.
Usay mengatakan, para joki yang didominasi para wanita tersebut berasal dari beberapa kawasan, seperti Slipi, Pejompongan dan sekitaran Bendungan Hilir.
"Kalau saya sih sudah hafal, mana yang joki. Pokoknya kalau ada yang jalan dari arah Semanggi pakai baju bagus, kalau cewek bawa anak, besar kemungkinan joki sini," kata dia.
Selama satu jam mengamati, detikcom melihat masih ada kendaraan yang bersedia mengangkut para joki ini. Pukul 10.00 WIB, dari 8 orang, hanya bersisa 2 joki yang belum mendapatkan tumpangan. detikcom berusaha mewawancarai mereka, namun mereka menolak dan buru-buru menjauh.
Joki 3 in 1 muncul menyusul kebijakan Gubernur Sutiyoso yang mewajibkan mobil pribadi yang lewat di jalur Kawasan Pembatasan Penumpang (KPP) harus berisi minimal 3 orang. Tujuan awalnya adalah untuk mengurangi kamacetan. Polisi akan menilang pengendara yang penumpangnya kurang dari 3.
Untuk menghindari tilang inilah pengendara biasanya memanfaatkan jasa joki yang biasa berdiri di jalan-jalan sebelum KKP. Kebijakan ini berlaku di hari kerja pukul 07.00-10.00 dan 16.30-19.00 WIB.
![]() |
KKP alias kawasan 3 in 1 meliputi:
Β Β Β Jl Sisingamangaraja, jalur cepat dan jalur lambat
Β Β Β Jl Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat
Β Β Β Jl MH Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat
Β Β Β Jl Medan Merdeka Barat
Β Β Β Sebagian Jl Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jl. Jenderal Gatot Subroto-Jl. Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai dengan persimpangan Jl. HR. Rasuna Said - Jl. Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.
Halaman 2 dari 1