Berdasarkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi seleksi hakim agung sebagaimana dikutip detikcom dari situs Komisi Yudisial (KY), Selasa (29/3/2016), kepala sipir yang dimaksud adalah Kepala Rutan IIA Bantul, Dr Syahrial Yuska, BcIp SH MH. Ia menduduki Karutan Bantul sejak awal Januari 2014 dan sebelumnya adalah Kalapas Cilegon. Sebelum bertugas di Cilegon, Syahrial menjabat sebagai Kalapas Kediri.
Saat bertugas di Kediri, Syahrial menyelesaikan gelar doktornya di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, pada akhir 2012. Gelar tertinggi dalam bidang akademik itu diraihnya setelah berhasil mempertahankan disertasinya dengan judul "Penyanderaan (Gijzeling) Dalam Rangka Penegakan Hukum Pajak Yang Berspektif Hak Asasi Manusia". Gelar doktor itu menjadi modal utama untuk mendaftar hakim agung karena syarat hakim agung dari jalur nonkarier adalah minimal bergelar doktor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Syarial saat ini sedang ikut seleksi tertulis di Mega Mendung, Bogor, bersama calon hakim agung lainnya. Ikut diseleksi juga 42 calon hakim ad hoc tipikor tingkat kasasi. Seleksi kualitas terdiri dari penyelesaian studi kasus Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), pembuatan karya tulis, penyelesaian kasus hukum, dan tes objektif. Untuk pelaksanaan seleksi kualitas ini, peserta diwajibkan menggunakan laptop yang telah disediakan panitia.
"KY mengimbau masyarakat dengan identitas yang jelas untuk memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA yang saat ini sedang mengikuti seleksi kualitas," kata juru bicara KY, Farid Wajdi. (asp/nrl)