Pemerintah pun mengimbau agar masyarakat yang mempunyai keinginan untuk bekerja di wilayah Timur Tengah untuk dapat membatalkannya. Hal itu seperti diungkapkan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia & Bantuan Hukum Indonesia (PWNI & BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu M Iqbal.
"Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Perlindungan WNI dan BHI terus mengimbau kepada masyarakat, terutama yang berkeinginan atau ditawarkan pekerjaan di Timur Tengah agar dapat membatalkan keinginan tersebut," kata Direktur PWNI & BHI Kemlu Lalu M Iqbal dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (29/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemlu juga mengharapkan agar masyarakat berperan serta dalam pencegahan ini. "Terutama dalam pencegahan terjadinya kemungkinan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi pada saat ini," tutur Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, KBRI Damaskus telah memulangkan 34 WNI dari Suriah. Para WNI yang bekerja di Suriah ini dipulangkan setelah urusan dan hak sebagai pekerja dibereskan.
"Para TKW yang direpatriasi tersebut sebagian besar berasal dari Jawa Barat, sisanya berasal dari, Jateng, Jatim, Sulawesi dan NTB yang berhasil dipulangkan setelah segala permasalahan dan hak-haknya dengan majikan telah diselesaikan. Repatriasi kali ini didampingi oleh staf Konsuler KBRI Damaskus, Sdr. Sholahuddin Muid," demikian penjelasan Pensosbud KBRI Damaskus, Senin (28/3/2016).
Dengan keberangkatan sebanyak 34 WNI/TKW ini, saat ini di shelter KBRI Damaskus masih ada sekitar 30 WNI korban perdagangan manusia yang sedang diperjuangkan hak dan kepulangannya. Disayangkan, jumlah itu masih terus bertambah setiap harinya. (yds/rvk)











































