"Kita minta Polda Riau segera mengusut tuntas dugaan kematian bocah perempuan Angelica itu," kata Ketua Dewan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulayadi alias Kak Seto kepada wartawan di Mapolda Riau, Senin (28/3/2016).
Kak Seto menjelaskan, bocah Angelica dinyatakan hilang oleh orang tuanya, Salomo Pardede dan istrinya Renta pada 10 Maret 2016 lalu. Laporannya sudah dibuat ke Polsek Siak Hulu, Kab Kampar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita minta polisi untuk menyelidikinya. Jika benar tulang tersebut milik korban, alangkah sadisnya dan ini sangat memprihatinkan. Namun jika bukan, ini berarti pengalihan saja. Bisa saja itu tulang-tulang lama," kata Kak Seto.
Kak Seto mendesak, agar Polda. Riau, segera memeriksa DNA tulang-tulang itu untuk kepastian kebenaran atas korban. Kasus kehilangan bocah ini harus segera diungkap.
"Kalau korban tidak dibunuh, maka Angelica ada kemungkinan diperdagangkan untuk diekspoiltasi seperti di Jakarta," kata Kak Seto.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Rifai Sinambela menyebutkan perkara ini sudah diambil alih dari Polsek Siak Hulu ke Polda Riau.
Berdasarkan data forensik yang dilakukan, lanjut Rifai, diketahui ada unsur kekerasan pada kerangka yang ditemukan. Selain itu, ia juga mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi.
"Sejumlah saksi dari teman-teman korban sudah dimintai keterangan. Diketahui bahwa sebelum peristiwa itu, Angelica diketahui keluar rumah bersama seseorang yang hingga kini masih terus dalam tahap penyelidikan," kata Rifai. (cha/trw)











































