Informasi yang diperoleh, Senin (28/3/2016), sejak kepergian pada 17 Maret itu, belum tercatat lagi La Nyalla kembali ke Indonesia.
Soal keberadaan La Nyalla di Malaysia ini dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung kepada wartawan di kantor kejati, Jalan A Yani, Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara pengacara La Nyalla yang dikonfirmasi soal keberadaan kliennya hanya memberi jawaban diplomatis.
"Saya tidak tahu di luar negeri atau tidak. Kalau di luar negeri (kejaksaan) kan tinggal dicek," ujar pengacara Ahmad Riyadh.
Riyadh mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya. Ia tidak bertemu langsung dengan kliennya, hanya berkomunikasi melalui telepon.
"Kemarin komunikasi melalui telepon. Menanyakan apakah suratnya (permohonan penundaan pemeriksaan) sudah dikirim atau belum," jelasnya.
(dra/dra)











































